Kesehatan

Kesehatan Untuk Orang Yang Di Cinta.

Kuliner

Menikmati Kelezatan Makanan Khas Indonesia.

Teknologi

Teknologi Dari Masa Kini dan Masa Lalu.

Travel

Travel Bareng Teman Akn Lebih Seru.

Islami

Islami Menenangkan Hati.

Informasi

Sabtu, 19 Agustus 2017

Fiqih Adalah Sebuah Nasehat

Dari Abu Ruqayyah Tamim ad-Dari radhilallahu ‘anhu, bahwa Nabi telah bersabda, “Agama (Islam) itu adalah nasehat.” (mengulanginya tiga kali), Kami bertanya, “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk …


Dari Abu Ruqayyah Tamim ad-Dari radhilallahu ‘anhu, bahwa Nabi telah bersabda, “Agama (Islam) itu adalah nasehat.” (mengulanginya tiga kali), Kami bertanya, “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, imam-imam kaum muslimin, dan kaum muslimin umumnya.”
Takhrij-Hadits Ringkas
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (hadits no. 55) di dalam Shahih-nya, di dalam Kitab al-ImanBab Bayan Anna ad-Din an-Nashihah (II/32-Syarah an-Nawawi), dari tiga jalur yang semuanya bertemu pada Suhail bin Abu Shalih dari ‘Atha’ bin Yazid al-Laitsi dari Tamim ad-Dari. Riwayat inilah yang paling masyhur dalam periwayatan hadits ini.
Sedangkan Imam Bukhari hanya menyebutkannya -dengan lafal serupa- dalam judul sebuah bab dalam Shahih-nya, yaitu Bab Qaul an-Nabi: ad-Din an-Nashihah, lilLahi, wa li Rasulihi, wa li Aimmati l-Muslimin wa ‘Ammatihim di dalam Kitab al-Iman (I/166-Fathul-Bari), karena Suhail bin Abu Shalih tidak memenuhi syarat (kriteria) shahih beliau.
Riwayat yang mengisyaratkan pengulangan, dengan kalimat (mengulanginya tiga kali) pada hadits di atas, terdapat dalam riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya, dan inilah yang dibawakan oleh Ibnu Rajab dalam Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam (I/202, hadits no. 7). Sedangkan Imam an-Nawawi dalam al-Arbain (hadits no. 7) membawakannya tanpa pengulangan dengan isyarat lafal (tsalaatsan).
Biografi Periwayat Hadits
Abu Ruqayyah Tamim ad-Dari
Beliau adalah Tamim bin Aus bin Kharijah bin Sud bin Judzaimah al-Lukhami al-Filisthini (dari Palestina), Abu Ruqayyah ad-Dari. Beliau masuk Islam pada tahun 9 H. Sebelumnya beliau seorang nasrani, bahkan salah seorang pendeta di Palestina. Pada suatu waktu terjadi pada dirinya sebuah kisah yang menakjubkan, yaitu kisah al-Jassasah. Al-Jassasah adalah seekor hewan melata berbulu lebat yang berbicara kepada Tamim ad-Dari, yang juga akan berbicara kepada manusia kelak di akhir jaman. Lihat an-Nihayah (V/268) dan Lisanul-Arab (I/786). Dalam kisah itu terdapat cerita tentang Dajjal yang akan keluar nanti di akhir jaman – semoga Allah melindungi kita dari kejahatannya-. Nabi meriwayatkan kisah ini dari beliau (Tamim), dan ini sebagai salah satu keutamaan beliau.
Semenjak masuk Islam, beliau tinggal di Madinah sampai terbunuhnya Khalifah Utsman bin ‘Affan. Setelah itu beliau pindah ke Baitul Maqdis di Palestina, tepatnya di desa ‘Ainun. Beliau termasuk salah seorang sahabat yang mengumpulkan al-Qur’an. Ada sekitar 40 hadits yang beliau riwayatkan dari Nabi, satu di antaranya terdapat dalam Shahih Muslim, yaitu hadits ini (ad diinu annashiihah). Hidup beliau dipenuhi dengan ibadah. Beliau giat bertahajjud (shalat malam), dan membaca al-Qur’an. Beliau wafat pada tahun 40 H di Bait Jabrin, Palestina, tanpa meninggalkan seorang anak pun, kecuali Ruqayyah. Semoga Allah meridhai beliau.
Makna Kata dan Kalimat
Kata (ad-din) secara bahasa memiliki sejumlah makna, antara lain makna al-jaza’ (pembalasan), al-hisab (perhitungan), al-‘adah (kebiasaan), ath-tha’ah (ketaatan), dan al-Islam (ajaran/agama Islam). Makna yang terakhir inilah yang dimaksud dalam hadits ini.
Kata (an-nashihah) berasal dari kata (an-nush-hu) yang memiliki beberapa pengertian:
1. (al-Khulush) berarti murni, seperti dalam kalimat: (al khoolish minal ‘asal) ‘Madu yang murni’. Perkataan dan perbuatan yang murni (bersih) dari kotoran dusta dan khianat adalah bagaikan madu yang murni (bersih) dari lilin. (Lihat I’lamul-Hadits (I/190), dan Syarah Shahih Muslim (II/33).
2. (‘al-Khiyathah/al-Khaith’) berarti ‘menjahit/menyulam dengan jarum’. Perbuatan seseorang yang menyampaikan nasehat kepada saudaranya yang melakukan kesalahan demi kebaikan saudaranya, adalah bagaikan orang yang menjahit/menyulam baju yang robek/berlubang sehingga baik kembali dan layak dipakai.
Adapun menurut istilah syar’i, Ibnu al-Atsir menyebutkan, “Nasehat adalah sebuah kata yang mengungkapkan suatu kalimat yang sempurna, yaitu keinginan (memberikan) kebaikan kepada orang yang dinasehati. Makna tersebut tidak bisa diungkapkan hanya dengan satu kata, sehingga harus bergabung dengannya kata yang lain.” Ini semakna dengan defenisi yang disampaikan oleh Imam Khaththabi. Beliau berkata, “Nasehat adalah sebuah kata yang jami’ (luas maknanya) yang berarti mengerahkan segala yang dimiliki demi (kebaikan) orang yang dinasihati. Ia merupakan sebuah kata yang ringkas (namun luas maknanya). Tidak ada satu kata pun dalam bahasa Arab yang bisa mengungkapkan makna dari kata (nasehat) ini, kecuali bila digabung dengan kata lain.”
Kedudukan Hadits
Abu Dawud menyebutkan bahwa hadits ini adalah salah satu dari lima hadits yang kepadanya Fikih Islam bermuara.
Abu Nu’aim mengatakan bahwa hadits ini memiliki kedudukan yang agung, yang dikatakan oleh Muhammad bin Aslam ath-Thusi bahwa dia adalah seperempat agama. Bahkan, agama ini hanya bermuara kepadanya, seperti dikatakan oleh an-Nawawi.
Ibnu Rajab berkata, “Nabi telah mengabarkan bahwa agama itu adalah nasehat. Hal ini menunjukkan bahwa nasehat mencakup Islam, Iman, dan Ihsan yang tersebut dalam hadits-Jibril.”
Macam-macam Nasehat
(1) “Agama (Islam) itu adalah nasehat.”
Khaththabi berkata, “Maksudnya adalah bahwa tiang (yang menyangga) urusan agama ini adalah nasehat. Dengannya, agama ini akan tegak dan kuat.”
Ibnu Hajar berkata, “Boleh jadi (kalimat ini) bermakna mubalaghah (melebihkan suatu perkara). Maksudnya (bahwa) sebagian besar agama ini (isinya) adalah nasehat. Ini serupa dengan hadits: ‘Haji itu Arafah.’ Bisa jadi pula bermakna sebagaimana lahirnya lafal tersebut (yakni tidak lain agama ini adalah nasehat), karena setiap amalan yang dilakukan oleh seseorang tanpa ikhlas maka hal itu bukan termasuk bagian agama.”
(2) “Nasehat bagi Allah.”
Yaitu, beriman kepada-Nya semata dengan tidak mempersekutukan diri-Nya dengan sesuatu apapun, meninggalkan segala bentuk penyimpangan dan pengingkaran terhadap sifat-sifat-Nya, mensifati-nya dengan segala sifat kesempurnaan dan kebesaran, mensucikan-Nya dari segala kekurangan, mentaati-Nya dengan tidak bermaksiat kepada-nya, cinta dan benci karena-Nya, bersikap wala’ (loyal) kepada orang-orang yang mentaati-Nya dan membenci orang-orang yang menentang-Nya, memerangi orang-orang yang kufur terhadap-Nya, mengakui dan mensyukuri segala nikmat dari-Nya, dan ikhlas dalam segala urusan, mengajak dan menganjurkan manusia untuk berperilaku dengan sifat-sifat di atas, serta berlemah lembut terhadap mereka atau sebagian mereka dengan sifat-sifat tersebut.
Khaththabi berkata, “Hakekat idhafah (penyandaran) nasehat kepada Allah -sebenarnya- kembali kepada hamba itu sendiri, karena Allah tidak membutuhkan nasehat manusia.”
(3) “Nasehat bagi Kitab Allah.”
Yaitu, mengimani bahwa Kitab Allah adalah Kalamullah (wahyu dari-Nya) yang Dia turunkan (kepada Rasul-Nya) yang tidak serupa sedikit pun dengan perkataan makhluk-Nya, dan tiada seorang makhluk pun yang sanggup membuat yang serupa dengannya. Mengagungkannya, membacanya dengan sebenar-benarnya (sambil memahami maknanya) dengan membaguskan bacaan, khusyu’, dan mengucapkan huruf-hurufnya dengan benar. Membelanya dari penakwilan (batil) orang-orang yang menyimpang dan serangan orang-orang yang mencelanya. Membenarkan semua isinya, menegakkan hukum-hukumnya, menyerap ilmu-ilmu dan perumpamaan-perumpamaan (yang terkandung) di dalamnya. Mengambil ibrah (pelajaran) dari peringatan-peringatannya. Memikirkan hal-hal yang menakjubkan di dalamnya. Mengamalkan ayat-ayat yang muhkam (yang jelas) disertai dengan sikap taslim (menerima sepenuh hati) ayat-ayat yang mutasyabih (yang sulit) -yakni bahwa semuanya dari Allah-. Meneliti mana yang umum (maknanya) dan mana yang khusus, mana yang nasikh (yang menghapus hukum yang lain) dan mana yang mansukh (yang dihapus hukumnya). Menyebarkan (mengajarkan) ilmu-ilmunya dan menyeru manusia untuk berpedoman dengannya, dan seterusnya yang bisa dimasukkan dalam makna nasehat bagi Kitabullah.
(4) “Nasehat bagi Rasulullah.”
Yaitu, membenarkan kerasulan beliau, mengimani segala yang beliau bawa, mentaati perintah dan larangan beliau, membela dan membantu (perjuangan) beliau semasa beliau hidup maupun setelah wafat, membenci orang-orang yang membenci beliau dan menyayangi orang-orang yang loyal kepada beliau, mengagungkan hak beliau, menghormati beliau dengan cara menghidupkan sunnah beliau, ikut menyebarkan dakwah dan syariat beliau, dengan membendung segala tuduhan terhadap sunnah beliau tersebut, mengambil ilmu dari sunnah beliau dengan memahami makna-maknanya, menyeru manusia untuk berpegang dengannya, lemah lembut dalam mempelajari dan mengajarkannya, mengagungkan dan memuliakan sunnah beliau tersebut, beradab ketika membacanya, tidak menafsirkannya dengan tanpa ilmu, memuliakan orang-orang yang memegang dan mengikutinya. Meneladani akhlak dan adab-adab yang beliau ajarkan, mencintai ahli bait dan para sahabat beliau, tidak mengadakan bid’ah terhadap sunnah beliau, tidak mencela seorang pun dari para sahabat beliau, dan makna-makna lain yang semisalnya.
(5) “Nasehat bagi para imam/pemimpin kaum muslimin.”
Artinya, membantu dan mentaati mereka di atas kebenaran. Memerintahkan dan mengingatkan mereka untuk berdiri di atas kebenaran dengan cara yang halus dan lembut. Mengabarkan kepada mereka ketika lalai dari menunaikan hak-hak kaum muslimin yang mungkin belum mereka ketahui, tidak memberontak terhadap mereka, dan melunakkan hati manusia agar mentaati mereka.
Imam al-Khaththabi menambahkan, “Dan termasuk dalam makna nasehat bagi mereka adalah shalat di belakang mereka, berjihad bersama mereka, menyerahkan shadaqah-shadaqah kepada mereka, tidak memberontak dan mengangkat pedang (senjata) terhadap mereka -baik ketika mereka berlaku zhalim maupun adil-, tidak terpedaya dengan pujian dusta terhadap mereka, dan mendoakan kebaikan untuk mereka. Semua itu dilakukan bila yang dimaksud dengan para imam adalah para khalifah atau para penguasa yang menangani urusan kaum muslimin, dan inilah yang masyhur.” Lalu beliau melanjutkan, “Dan bisa juga ditafsirkan bahwa yang dimaksud dengan para imam adalah para ulama, dan nasehat bagi mereka berarti menerima periwayatan mereka, mengikuti ketetapan hukum mereka (tentu selama mengikuti dalil), serta berbaik sangka (husnu zh-zhan) kepada mereka.”
(6) “Nasehat bagi kaum muslimin umumnya.”
Artinya, membimbing mereka menuju kemaslahatan dunia dan akhirat, tidak menyakiti mereka, mengajarkan kepada mereka urusan agama yang belum mereka ketahui dan membantu mereka dalam hal itu baik dengan perkataan maupun perbuatan, menutup aib dan kekurangan mereka, menolak segala bahaya yang dapat mencelakakan mereka, mendatangkan manfaat bagi mereka, memerintahkan mereka melakukan perkara yang makruf dan melarang mereka berbuat mungkar dengan penuh kelembutan dan ketulusan. Mengasihi mereka, menghormati yang tua dan menyayangi yang muda dari mereka, diselingi dengan memberi peringatan yang baik (mau’izhah hasanah), tidak menipu dan berlaku hasad (iri) kepada mereka, mencintai kebaikan dan membenci perkara yang tidak disukai untuk mereka sebagaimana untuk diri sendiri, membela (hak) harta, harga diri, dan hak-hak mereka yang lainnya baik dengan perkataan maupun perbuatan, menganjurkan mereka untuk berperilaku dengan semua macam nasehat di atas, mendorong mereka untuk melaksanakan ketaatan-ketaatan, dan sebagainya.
Keutamaan Orang yang Memberi Nasehat
Menasehati hamba-hamba Allah kepada hal yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat mereka merupakan tugas para rasul. Allah mengabarkan perkataan nabi-Nya, Hud, ketika menasehati kaumnya, “Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhanku kepada kalian dan aku ini hanyalah pemberi nasehat yang terpercaya bagimu.”(QS. Al-A’raf: 68)
Allah juga menyebutkan perkataan nabi-Nya, Shalih, kepada kaumnya setelah Allah menimpakan bencana kepada mereka, “Maka Shalih berkata, ‘Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Tuhanku, dan aku telah memberi nasehat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasehat.'” (QS. Al-A’raf: 79)
Maka seorang hamba akan memperoleh kemuliaan manakala dia melaksanakan apa yang telah dilakukan oleh para nabi dan rasul. Nasehat merupakan salah satu sebab yang menjadikan tingginya derajat para nabi, maka barangsiapa yang ingin ditinggikan derajatnya di sisi Allah, Pencipta langit dan bumi, maka hendaknya dia melaksanakan tugas yang agung ini.
Hukum Nasehat
Imam Nawawi menukil perkataan Ibnu Baththal, “(Memberi) nasehat itu hukumnya fardhu (kifayah) yang telah cukup bila ada (sebagian) orang yang melakukannya dan gugur dosa atas yang lain.” Lebih lanjut Ibnu Baththal berkata, “Nasehat adalah suatu keharusan menurut kemampuan (masing-masing) apabila si pemberi nasehat tahu bahwa nasehatnya akan diterima dan perintahnya akan dituruti serta aman dari perkara yang tidak disukainya (yang akan menyakitinya). Adapun jika dia khawatir akan menyebabkan bahaya (yang mencelakakan dirinya), maka dalam hal ini ada kelapangan baginya, wallahu a’lam.”
Namun, menengok kepada maknanya yang menyeluruh, nasehat itu ada yang fardhu ‘ain dan ada yang fardhu kifayah, ada yang wajib dan ada yang mustahab. Karena Nabi menjelaskan bahwa agama itu adalah nasehat, sementara agama itu ada di antaranya yang wajib dan ada yang mustahab, ada yang merupakan fardhu ‘ain dan ada yang fardhu kifayah.
Hal yang serupa telah dikatakan oleh Muhammad bin Nashr dalam kitabnya Ta’zhim Qadra ash-Shalat seperti dinukil oleh Ibnu Rajab dalam Jami’ul-‘Ulum wal-Hikam, katanya, “Dan ia (nasehat) terbagi menjadi dua, ada yang fardhu (wajib) dan ada yang nafilah (sunnah/dianjurkan).” Lalu beliau memerinci hal tersebut secara panjang lebar yang tidak dapat kami muat disini.
Faedah-Faedah
1. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Boleh mengakhirkan penjelasan dari waktu khitab (penyampaian). Ini diambil dari kalimat: ‘Kami (para sahabat) bertanya, ‘untuk siapa?’” Dan bahwa nasehat itu dinamakan agama dan Islam, dan bahwa agama ini ada yang berupa perbuatan sebagaimana ada yang berupa perkataan.
2. Perkataan Imam Bukhari dalam Shahih-nya, “Bab sabda Nabi: Ad-diinun nashiihah, lillahi, wa lirasulihi, wa liaimmatil muslimin wa ‘ammatihim. Wa Qouluhu Ta’ala (wa idzaa nashohuu lillaahi wa li rosuulihi)” dalam kitab ‘al-Iman’, untuk menunjukkan bahwa nasehat merupakan bagian dari iman. Wallahu A’lam.


Sumber: muslim

Senin, 14 Agustus 2017

Menjelajahi Pesona Wisata Kota Padang Keindahan Indonesia

Pesona wisata Ibukota provinsi Sumatera Barat ialah Padang, kota terbesar ketiga di Sumatera yang menjadi pintu gerbang utama untuk menginjak ranah minang. Padang adalahpusat perdagangan, edukasi dan pemerintahan di Sumatera Barat.


Kota Padang ialah kota terbesar di pantai barat Pulau Sumatera sekaligus ibu kota dari provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kota ini mempunyai wilayah seluas 694,96 km² dengan situasi geografi berbatasan dengan laut dan dikelilingi perbukitan dengan elevasi mencapai 1.853 mdpl. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesona Wisata Kota Padang tahun 2014, kota ini mempunyai jumlah warga sebanyak 1.000.096 jiwa. Padang adalahkota inti dari pengembangan distrik metropolitan Palapa.

Sejarah Kota Pesona Wisata Padang tidak terlepas dari peranannya sebagai area rantau Minangkabau, yang bermula dari perkampungan nelayan di muara Batang Arau kemudian berkembang menjadi bandar pelabuhan yang ramai sesudah masuknya Belanda di bawah bendera Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Hari jadi kota ini diputuskan pada 7 Agustus 1669, yang adalahhari terjadinya pergolakan masyarakat Pauh dan Koto Tangah melawan monopoli VOC. Selama penjajahan Belanda, kota ini menjadi pusat perniagaan emas, teh, kopi, dan rempah-rempah. Memasuki abad ke-20, ekspor batu bara dan semen mulai dilaksanakan melalui Pelabuhan Teluk Bayur.

Kota Padang adalahsentra perekonomian dengan jumlah penghasilan per kapita tertinggi di Sumatera Barat. Di samping itu, kota ini menjadi pusat edukasi dan kesehatan di distrik Sumatera unsur tengah, ditopang dengan eksistensi sejumlah perguruan tinggi dan kemudahan kesehatan. Sebagai kota seni dan budaya, Pesona Wisata Padang dikenal dengan legenda Malin Kundang dan Sitti Nurbaya, dan masing-masing tahunnya menyelenggarakan sekian banyak  festival guna menunjang sektor kepariwisataan. Di kalangan masyarakat Indonesia, nama kota ini lazimnya diasosiasikan dengan etnis Minangkabau dan masakan khas mereka yang lazimnya dikenal sebagai masakan Padang

Hampir semua bangunan pemerintah di Padang di bina dengan arsitektur lokasi tinggal adat minang, dengan atap laksana tanduk kerbau yang menjadi karakteristik kota ini. Pesona Wisata Kota Padang adalahkota destinasi wisata yang memiliki sekian banyak  fasilitas menyeluruh untuk memenuhi keperluan wisatawan nusantara maupun mancanegara. Sebuah resort hotel pun tersedia di Pulau Sikuai dengan kemudahan modern yang dapat dijangkau sekitar 50 menit dari kota Padang.

Kampung Cina Salah Satu Pesona Wisata Padang
kawasan Kota tua/kampung Cina di Kota Padang ialah tempat wisata yang sesuai untuk Anda, sebab di tempat ini kita dapat menonton bangunan-bangunan tua bekas peninggalan Belanda sekaligus kelenteng kuno Shie Hin Kiong yang di bina pada abad ke 19. Berjalan-jalan di sepanjang area ini kita seakan-akan kembali ke masa lalu ketika pemerintah Belanda masih menjajah tanah air dan menguasai kota-kota di Sumatera Barat yakni Bukittinggi dan Padang.

Lokasi wisata ini terletak di ambang Sungai Batang Arau, yakni sungai yang mengalir di Kota Padang dan bermuara di sekitar lereng Gunung Padang. memerlukan waktu tempuh selama 10 menit dengan berkendara guna menuju tujuan Pesona wisata yang letaknya 2 km dari pusat kota ini. Di samping melihat-lihat kota tua dan kelenteng di dusun Cina, di lokasi ini juga dapat menyaksikan jembatan Sitti Nurbaya yang namanya dipungut dari karya sastra fenomenal Marah Roesli.

Lubuak Nyarai Pesona Wisata Padang
Lubuak Nyarai ialah Pesona wisata alam yang belum tidak sedikit dikenal oleh publik. Terletak di Korong Koto Buruak, Nagari Lubuak Aluang, Kecamatan Lubuak Aluang. Jarak dari pusat Kecamatan Lubuak Aluang ke tempat sekitar 6 Km. Akses ke tempat ini hanya dapat dilewati dengan jalan kaki atau transportasi kuda beban. Objek wisata ini berupa lubuk dengan air yang bening dan dingin. Terletak jauh dari keramaian kemudian lintas. Cocok sekali ditemui dengan hiking lantas berkemah di tempat ini.

Masjid Lubuak Bareh
Masjid Lubuak Bareh ialah masjid tertua ketiga yang didirikan atas prakarsa Syekh Burhanuddin. Dua masjid yang lain ialah Masjid Syekh Burhanuddin di Ulakan dan Masjid Baitul Makmur di Kapalo Koto, Balai Basuo Nan Sabaris. Pesona Wisata Masjid Lubuak Bareh yang sedang di Korong Kampuang Bendang Nagari Sungai Sariak Kecamatan VII Koto didirikan pada tahun 1727 M dengan peletakan batu kesatunya dilaksanakan oleh Syekh Burhanuddin sendiri.

Karena usia masjid ini melebihi 50 tahun (284 tahun) maka cocok dengan UU Nomor 5 Tahun 1992 mengenai Pesona Wisata Cagar Budaya Bangunan, masjid ini tergolong Benda Cagar Budaya (BCB) yang menjadi tanggung jawab pemerintah mulai dari pusat sampai wilayah pemeliharaannya maupun kelestarian keberadaannya. Gempa Bumi 30 September 2009 yang sudah meluluhlantakkan Kabupaten Padang Pariaman pun membuat masjid ini merasakan kerusakan nyaris 50% dari bangunan yang ada. Bagi segera merehabilitasi masjid ini dengan melulu mengandalkan dana APBD Padang Pariaman pastilah sulit. Sehingga butuh dicarikan donatur-donatur baik dalam maupun luar negeri.

Berkat kepedulian Prince Cluas Fund (PCF) bareng Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) masjid ini kesudahannya mendapat sentuhan perbaikan walaupun belum 100% sempurna. Setidaknya telah dapat dimanfaatkan sesuai keperluan masyarakat bakal sarana peribadatan. Dengan dihadiri oleh Bapak Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bapak Muslim Kasim, masjid ini diresmikan pemakaiannya berpulang kepada hari Rabu 5 Oktober 2011. Pesona Wisata Peresmian ini dihadiri pun oleh regu PCF dan BPPI. Dari BPPI langsung dihadiri oleh Ketua Badan Pelaksana BPPI, I Gede Ardika dan Catrini Pratihari Kubontubuh, Direktur Eksekutif BPPI serta bapak Amran Nur, Walikota Sawahlunto yang pun Ketua Umum Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).

Pantai Muaro Gasan Lestari
Pantai ini terasa sangat estetis sekali bila anda kunjungi lebih dekat, melulu berjarak ±200 meter dan jalan utama Pariaman – Lubuk Basung. Kawasan pantai ini telah ditumbuhi Kayu Pinus Laut dan Cemara, pasir putih bersih genangan air muara, yang bisa dimanfaatkan guna kereta air dan kegiatan lainnya. Pesona Wisata Lautnya yang punya sejumlah batu karang laksana Karang Gabuo, Karang Tete, Karang Panyue dan karang beda yang menyimpan komoditi ekspor laksana udang, kelong, udang lobster, dan ikan ekspor lainnya. Karang Gabuo berjarak dari pinggir pantai melulu ±200 meter dapat di manfaatkan guna wisata bahari dengan pekerjaan utamanya memancing.

Makam Syekh Burhanuddin
Syekh Burhanuddin dikenal sebagai penyebar agama di Minangkabau pada abad ke-17. Beliau mempunyai pengetahuan yang mendalam mengenai agama Islam dan juga diyakini mempunyai kekuatan supranatural.
Meninggalnya Syekh Burhanuddin pada tanggal 10 Syafar tidaklah menciptakan kharisma beliau tertelan oleh bumi. Hal ini terbukti sampai ketika ini makam beliau masih dikunjungi oleh peziarah. Bangunan makam itu bercirikan arsitektur masjid pada abad ke-16. Dapat didatangi di Kecamatan Ulakan Tapakis 12 kilometer dari Pariaman. Suasana religius paling terasa disekeliling makam tersebut.Pesona Wisata