Dari Abu Ruqayyah
Tamim ad-Dari radhilallahu ‘anhu, bahwa Nabi telah bersabda, “Agama (Islam) itu
adalah nasehat.” (mengulanginya tiga kali), Kami bertanya, “Untuk siapa, wahai
Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk …
Dari Abu Ruqayyah Tamim ad-Dari radhilallahu ‘anhu, bahwa Nabi
telah bersabda, “Agama (Islam) itu adalah nasehat.” (mengulanginya tiga
kali), Kami bertanya, “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk
Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, imam-imam kaum muslimin, dan kaum muslimin
umumnya.”
Takhrij-Hadits Ringkas
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (hadits no. 55) di dalam Shahih-nya,
di dalam Kitab al-Iman: Bab Bayan Anna ad-Din an-Nashihah (II/32-Syarah
an-Nawawi), dari tiga jalur yang semuanya bertemu pada Suhail bin Abu
Shalih dari ‘Atha’ bin Yazid al-Laitsi dari Tamim ad-Dari. Riwayat inilah yang
paling masyhur dalam periwayatan hadits ini.
Sedangkan Imam Bukhari hanya menyebutkannya -dengan lafal serupa- dalam
judul sebuah bab dalam Shahih-nya, yaitu Bab Qaul an-Nabi:
ad-Din an-Nashihah, lilLahi, wa li Rasulihi, wa li Aimmati l-Muslimin wa
‘Ammatihim di dalam Kitab al-Iman (I/166-Fathul-Bari),
karena Suhail bin Abu Shalih tidak memenuhi syarat (kriteria) shahih beliau.
Riwayat yang mengisyaratkan pengulangan, dengan kalimat (mengulanginya tiga
kali) pada hadits di atas, terdapat dalam riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya,
dan inilah yang dibawakan oleh Ibnu Rajab dalam Jami’ al-‘Ulum wa
al-Hikam (I/202, hadits no. 7). Sedangkan Imam an-Nawawi dalam al-Arbain (hadits
no. 7) membawakannya tanpa pengulangan dengan isyarat lafal (tsalaatsan).
Biografi Periwayat Hadits
Abu Ruqayyah Tamim ad-Dari
Beliau adalah Tamim bin Aus bin Kharijah bin Sud bin Judzaimah al-Lukhami
al-Filisthini (dari Palestina), Abu Ruqayyah ad-Dari. Beliau masuk Islam pada
tahun 9 H. Sebelumnya beliau seorang nasrani, bahkan salah seorang pendeta di
Palestina. Pada suatu waktu terjadi pada dirinya sebuah kisah yang menakjubkan,
yaitu kisah al-Jassasah. Al-Jassasah adalah seekor hewan melata berbulu lebat
yang berbicara kepada Tamim ad-Dari, yang juga akan berbicara kepada manusia
kelak di akhir jaman. Lihat an-Nihayah (V/268) dan Lisanul-Arab (I/786).
Dalam kisah itu terdapat cerita tentang Dajjal yang akan keluar nanti di akhir
jaman – semoga Allah melindungi kita dari kejahatannya-. Nabi meriwayatkan
kisah ini dari beliau (Tamim), dan ini sebagai salah satu keutamaan beliau.
Semenjak masuk Islam, beliau tinggal di Madinah sampai terbunuhnya Khalifah
Utsman bin ‘Affan. Setelah itu beliau pindah ke Baitul Maqdis di Palestina,
tepatnya di desa ‘Ainun. Beliau termasuk salah seorang sahabat yang
mengumpulkan al-Qur’an. Ada sekitar 40 hadits yang beliau riwayatkan dari Nabi,
satu di antaranya terdapat dalam Shahih Muslim, yaitu hadits ini (ad
diinu annashiihah). Hidup beliau dipenuhi dengan ibadah. Beliau giat
bertahajjud (shalat malam), dan membaca al-Qur’an. Beliau wafat pada tahun 40 H
di Bait Jabrin, Palestina, tanpa meninggalkan seorang anak pun, kecuali
Ruqayyah. Semoga Allah meridhai beliau.
Makna Kata dan Kalimat
Kata (ad-din) secara bahasa memiliki sejumlah makna, antara lain
makna al-jaza’ (pembalasan), al-hisab (perhitungan), al-‘adah (kebiasaan), ath-tha’ah (ketaatan),
dan al-Islam (ajaran/agama Islam). Makna yang terakhir inilah
yang dimaksud dalam hadits ini.
Kata (an-nashihah) berasal dari kata (an-nush-hu) yang
memiliki beberapa pengertian:
1. (al-Khulush) berarti murni, seperti dalam kalimat: (al
khoolish minal ‘asal) ‘Madu yang murni’. Perkataan dan perbuatan yang murni
(bersih) dari kotoran dusta dan khianat adalah bagaikan madu yang murni
(bersih) dari lilin. (Lihat I’lamul-Hadits (I/190), dan Syarah
Shahih Muslim (II/33).
2. (‘al-Khiyathah/al-Khaith’) berarti ‘menjahit/menyulam dengan
jarum’. Perbuatan seseorang yang menyampaikan nasehat kepada saudaranya yang
melakukan kesalahan demi kebaikan saudaranya, adalah bagaikan orang yang
menjahit/menyulam baju yang robek/berlubang sehingga baik kembali dan layak
dipakai.
Adapun menurut istilah syar’i, Ibnu al-Atsir menyebutkan, “Nasehat adalah
sebuah kata yang mengungkapkan suatu kalimat yang sempurna, yaitu keinginan
(memberikan) kebaikan kepada orang yang dinasehati. Makna tersebut tidak bisa
diungkapkan hanya dengan satu kata, sehingga harus bergabung dengannya kata
yang lain.” Ini semakna dengan defenisi yang disampaikan oleh Imam Khaththabi.
Beliau berkata, “Nasehat adalah sebuah kata yang jami’ (luas maknanya) yang
berarti mengerahkan segala yang dimiliki demi (kebaikan) orang yang dinasihati.
Ia merupakan sebuah kata yang ringkas (namun luas maknanya). Tidak ada satu
kata pun dalam bahasa Arab yang bisa mengungkapkan makna dari kata (nasehat)
ini, kecuali bila digabung dengan kata lain.”
Kedudukan Hadits
Abu Dawud menyebutkan bahwa hadits ini adalah salah satu dari lima hadits yang
kepadanya Fikih Islam bermuara.
Abu Nu’aim mengatakan bahwa hadits ini memiliki kedudukan yang agung, yang
dikatakan oleh Muhammad bin Aslam ath-Thusi bahwa dia adalah seperempat agama.
Bahkan, agama ini hanya bermuara kepadanya, seperti dikatakan oleh an-Nawawi.
Ibnu Rajab berkata, “Nabi telah mengabarkan bahwa agama itu adalah nasehat.
Hal ini menunjukkan bahwa nasehat mencakup Islam, Iman, dan Ihsan yang tersebut
dalam hadits-Jibril.”
Macam-macam Nasehat
(1) “Agama (Islam) itu adalah nasehat.”
Khaththabi berkata, “Maksudnya adalah bahwa tiang (yang menyangga) urusan
agama ini adalah nasehat. Dengannya, agama ini akan tegak dan kuat.”
Ibnu Hajar berkata, “Boleh jadi (kalimat ini) bermakna mubalaghah (melebihkan
suatu perkara). Maksudnya (bahwa) sebagian besar agama ini (isinya) adalah
nasehat. Ini serupa dengan hadits: ‘Haji itu Arafah.’ Bisa jadi pula bermakna
sebagaimana lahirnya lafal tersebut (yakni tidak lain agama ini adalah
nasehat), karena setiap amalan yang dilakukan oleh seseorang tanpa ikhlas maka
hal itu bukan termasuk bagian agama.”
(2) “Nasehat bagi Allah.”
Yaitu, beriman kepada-Nya semata dengan tidak mempersekutukan diri-Nya
dengan sesuatu apapun, meninggalkan segala bentuk penyimpangan dan pengingkaran
terhadap sifat-sifat-Nya, mensifati-nya dengan segala sifat kesempurnaan dan
kebesaran, mensucikan-Nya dari segala kekurangan, mentaati-Nya dengan tidak
bermaksiat kepada-nya, cinta dan benci karena-Nya, bersikap wala’ (loyal)
kepada orang-orang yang mentaati-Nya dan membenci orang-orang yang
menentang-Nya, memerangi orang-orang yang kufur terhadap-Nya, mengakui dan
mensyukuri segala nikmat dari-Nya, dan ikhlas dalam segala urusan, mengajak dan
menganjurkan manusia untuk berperilaku dengan sifat-sifat di atas, serta
berlemah lembut terhadap mereka atau sebagian mereka dengan sifat-sifat
tersebut.
Khaththabi berkata, “Hakekat idhafah (penyandaran) nasehat
kepada Allah -sebenarnya- kembali kepada hamba itu sendiri, karena Allah tidak
membutuhkan nasehat manusia.”
(3) “Nasehat bagi Kitab Allah.”
Yaitu, mengimani bahwa Kitab Allah adalah Kalamullah (wahyu dari-Nya) yang
Dia turunkan (kepada Rasul-Nya) yang tidak serupa sedikit pun dengan perkataan
makhluk-Nya, dan tiada seorang makhluk pun yang sanggup membuat yang serupa
dengannya. Mengagungkannya, membacanya dengan sebenar-benarnya (sambil memahami
maknanya) dengan membaguskan bacaan, khusyu’, dan mengucapkan
huruf-hurufnya dengan benar. Membelanya dari penakwilan (batil) orang-orang
yang menyimpang dan serangan orang-orang yang mencelanya. Membenarkan semua
isinya, menegakkan hukum-hukumnya, menyerap ilmu-ilmu dan
perumpamaan-perumpamaan (yang terkandung) di dalamnya. Mengambil ibrah (pelajaran)
dari peringatan-peringatannya. Memikirkan hal-hal yang menakjubkan di dalamnya.
Mengamalkan ayat-ayat yang muhkam (yang jelas) disertai dengan
sikap taslim (menerima sepenuh hati) ayat-ayat yang mutasyabih (yang
sulit) -yakni bahwa semuanya dari Allah-. Meneliti mana yang umum (maknanya)
dan mana yang khusus, mana yang nasikh (yang menghapus hukum
yang lain) dan mana yang mansukh (yang dihapus hukumnya).
Menyebarkan (mengajarkan) ilmu-ilmunya dan menyeru manusia untuk berpedoman
dengannya, dan seterusnya yang bisa dimasukkan dalam makna nasehat bagi
Kitabullah.
(4) “Nasehat bagi Rasulullah.”
Yaitu, membenarkan kerasulan beliau, mengimani segala yang beliau bawa,
mentaati perintah dan larangan beliau, membela dan membantu (perjuangan) beliau
semasa beliau hidup maupun setelah wafat, membenci orang-orang yang membenci
beliau dan menyayangi orang-orang yang loyal kepada beliau, mengagungkan hak
beliau, menghormati beliau dengan cara menghidupkan sunnah beliau, ikut
menyebarkan dakwah dan syariat beliau, dengan membendung segala tuduhan
terhadap sunnah beliau tersebut, mengambil ilmu dari sunnah beliau dengan
memahami makna-maknanya, menyeru manusia untuk berpegang dengannya, lemah
lembut dalam mempelajari dan mengajarkannya, mengagungkan dan memuliakan sunnah
beliau tersebut, beradab ketika membacanya, tidak menafsirkannya dengan tanpa
ilmu, memuliakan orang-orang yang memegang dan mengikutinya. Meneladani akhlak
dan adab-adab yang beliau ajarkan, mencintai ahli bait dan para sahabat beliau,
tidak mengadakan bid’ah terhadap sunnah beliau, tidak mencela seorang pun dari
para sahabat beliau, dan makna-makna lain yang semisalnya.
(5) “Nasehat bagi para imam/pemimpin kaum muslimin.”
Artinya, membantu dan mentaati mereka di atas kebenaran. Memerintahkan dan
mengingatkan mereka untuk berdiri di atas kebenaran dengan cara yang halus dan
lembut. Mengabarkan kepada mereka ketika lalai dari menunaikan hak-hak kaum
muslimin yang mungkin belum mereka ketahui, tidak memberontak terhadap mereka,
dan melunakkan hati manusia agar mentaati mereka.
Imam al-Khaththabi menambahkan, “Dan termasuk dalam makna nasehat bagi
mereka adalah shalat di belakang mereka, berjihad bersama mereka, menyerahkan
shadaqah-shadaqah kepada mereka, tidak memberontak dan mengangkat pedang
(senjata) terhadap mereka -baik ketika mereka berlaku zhalim maupun adil-,
tidak terpedaya dengan pujian dusta terhadap mereka, dan mendoakan kebaikan
untuk mereka. Semua itu dilakukan bila yang dimaksud dengan para imam adalah
para khalifah atau para penguasa yang menangani urusan kaum muslimin, dan
inilah yang masyhur.” Lalu beliau melanjutkan, “Dan bisa juga ditafsirkan bahwa
yang dimaksud dengan para imam adalah para ulama, dan nasehat bagi mereka
berarti menerima periwayatan mereka, mengikuti ketetapan hukum mereka (tentu
selama mengikuti dalil), serta berbaik sangka (husnu zh-zhan) kepada
mereka.”
(6) “Nasehat bagi kaum muslimin umumnya.”
Artinya, membimbing mereka menuju kemaslahatan dunia dan akhirat, tidak
menyakiti mereka, mengajarkan kepada mereka urusan agama yang belum mereka
ketahui dan membantu mereka dalam hal itu baik dengan perkataan maupun
perbuatan, menutup aib dan kekurangan mereka, menolak segala bahaya yang dapat
mencelakakan mereka, mendatangkan manfaat bagi mereka, memerintahkan mereka
melakukan perkara yang makruf dan melarang mereka berbuat mungkar dengan penuh
kelembutan dan ketulusan. Mengasihi mereka, menghormati yang tua dan menyayangi
yang muda dari mereka, diselingi dengan memberi peringatan yang baik (mau’izhah
hasanah), tidak menipu dan berlaku hasad (iri) kepada mereka, mencintai
kebaikan dan membenci perkara yang tidak disukai untuk mereka sebagaimana untuk
diri sendiri, membela (hak) harta, harga diri, dan hak-hak mereka yang lainnya
baik dengan perkataan maupun perbuatan, menganjurkan mereka untuk berperilaku
dengan semua macam nasehat di atas, mendorong mereka untuk melaksanakan
ketaatan-ketaatan, dan sebagainya.
Keutamaan Orang yang Memberi Nasehat
Menasehati hamba-hamba Allah kepada hal yang bermanfaat bagi dunia dan
akhirat mereka merupakan tugas para rasul. Allah mengabarkan perkataan
nabi-Nya, Hud, ketika menasehati kaumnya, “Aku menyampaikan
amanat-amanat Tuhanku kepada kalian dan aku ini hanyalah pemberi nasehat yang
terpercaya bagimu.”(QS. Al-A’raf: 68)
Allah juga menyebutkan perkataan nabi-Nya, Shalih, kepada kaumnya setelah
Allah menimpakan bencana kepada mereka, “Maka Shalih berkata, ‘Hai
kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Tuhanku, dan aku
telah memberi nasehat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang
memberi nasehat.'” (QS. Al-A’raf: 79)
Maka seorang hamba akan memperoleh kemuliaan manakala dia melaksanakan apa
yang telah dilakukan oleh para nabi dan rasul. Nasehat merupakan salah satu
sebab yang menjadikan tingginya derajat para nabi, maka barangsiapa yang ingin
ditinggikan derajatnya di sisi Allah, Pencipta langit dan bumi, maka hendaknya
dia melaksanakan tugas yang agung ini.
Hukum Nasehat
Imam Nawawi menukil perkataan Ibnu Baththal, “(Memberi) nasehat itu
hukumnya fardhu (kifayah) yang telah cukup bila ada (sebagian)
orang yang melakukannya dan gugur dosa atas yang lain.” Lebih lanjut Ibnu
Baththal berkata, “Nasehat adalah suatu keharusan menurut kemampuan
(masing-masing) apabila si pemberi nasehat tahu bahwa nasehatnya akan diterima
dan perintahnya akan dituruti serta aman dari perkara yang tidak disukainya
(yang akan menyakitinya). Adapun jika dia khawatir akan menyebabkan bahaya
(yang mencelakakan dirinya), maka dalam hal ini ada kelapangan baginya, wallahu
a’lam.”
Namun, menengok kepada maknanya yang menyeluruh, nasehat itu ada yang fardhu
‘ain dan ada yang fardhu kifayah, ada yang wajib dan ada
yang mustahab. Karena Nabi menjelaskan bahwa agama itu adalah
nasehat, sementara agama itu ada di antaranya yang wajib dan ada yang mustahab,
ada yang merupakan fardhu ‘ain dan ada yang fardhu
kifayah.
Hal yang serupa telah dikatakan oleh Muhammad bin Nashr dalam
kitabnya Ta’zhim Qadra ash-Shalat seperti dinukil oleh Ibnu
Rajab dalam Jami’ul-‘Ulum wal-Hikam, katanya, “Dan ia (nasehat)
terbagi menjadi dua, ada yang fardhu (wajib) dan ada
yang nafilah (sunnah/dianjurkan).” Lalu beliau memerinci hal
tersebut secara panjang lebar yang tidak dapat kami muat disini.
Faedah-Faedah
1. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Boleh mengakhirkan penjelasan dari
waktu khitab (penyampaian). Ini diambil dari kalimat: ‘Kami
(para sahabat) bertanya, ‘untuk siapa?’” Dan bahwa nasehat itu dinamakan
agama dan Islam, dan bahwa agama ini ada yang berupa perbuatan sebagaimana ada
yang berupa perkataan.
2. Perkataan Imam Bukhari dalam Shahih-nya, “Bab sabda
Nabi: Ad-diinun nashiihah, lillahi, wa lirasulihi, wa liaimmatil muslimin wa
‘ammatihim. Wa Qouluhu Ta’ala (wa idzaa nashohuu lillaahi wa li rosuulihi)” dalam
kitab ‘al-Iman’, untuk menunjukkan bahwa nasehat merupakan bagian
dari iman. Wallahu A’lam.
Sumber: muslim















